SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Tidore
I. Pendahuluan
SOP ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas tentang prosedur operasional yang berlaku di Perpustakaan Kota Tidore, guna memastikan pelayanan yang efisien, efektif, dan berkualitas bagi seluruh pengunjung dan pengguna layanan perpustakaan.
II. Jam Operasional
- Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu dan Libur Nasional: Tutup
III. Prosedur Pendaftaran Anggota
- Pendaftaran Anggota Baru:
- Mengisi formulir pendaftaran dengan data lengkap (nama, alamat, kontak, dan foto).
- Menyerahkan fotokopi kartu identitas (KTP atau kartu pelajar) untuk verifikasi.
- Menunggu konfirmasi dan menerima kartu anggota yang berlaku selama 1 tahun.
- Pendaftaran Ulang:
- Anggota lama yang ingin memperbarui kartu anggota harus mengisi formulir pembaruan data (jika ada perubahan alamat atau kontak).
- Menyerahkan kartu anggota lama untuk diperbarui.
IV. Prosedur Peminjaman Buku
- Pemilihan Buku:
- Pengunjung memilih buku melalui katalog perpustakaan yang tersedia baik secara manual maupun digital.
- Proses Peminjaman:
- Buku yang dipilih dibawa ke meja layanan untuk diproses.
- Anggota menunjukkan kartu anggota dan petugas akan mencatat detail buku yang dipinjam serta tanggal pengembalian.
- Durasi Peminjaman:
- Durasi peminjaman adalah 14 hari, dengan opsi perpanjangan jika buku tidak ada peminjaman tertunda.
V. Prosedur Pengembalian Buku
- Proses Pengembalian:
- Buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat waktu sesuai dengan tanggal pengembalian yang tertera.
- Jika terlambat, denda akan dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Buku yang dikembalikan akan diperiksa kondisinya, dan status peminjaman akan dihapus setelah buku diterima kembali dalam kondisi baik.
VI. Layanan Komputer dan Internet
- Pendaftaran Penggunaan Komputer:
- Pengunjung yang ingin menggunakan komputer harus mendaftar di meja layanan.
- Penggunaan Komputer dan Internet:
- Setiap pengunjung diberi waktu maksimal 1 jam untuk menggunakan fasilitas komputer dan internet.
- Penggunaan fasilitas komputer hanya untuk keperluan pendidikan dan literasi.
VII. Layanan Referensi
- Pencarian Informasi:
- Pengunjung dapat meminta bantuan petugas referensi untuk mencari buku atau informasi lainnya yang dibutuhkan.
- Petugas akan membantu mencari sumber informasi yang relevan dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan pengunjung.
VIII. Tata Tertib Pengunjung
- Aturan Umum:
- Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan kebersihan selama berada di dalam perpustakaan.
- Makanan dan minuman tidak diperbolehkan di dalam ruang perpustakaan.
- Dilarang merusak atau menodai buku serta fasilitas lainnya.
- Pelanggaran:
- Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan teguran sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan dapat dikenakan sanksi sesuai kebijakan perpustakaan.
IX. Penutupan
SOP ini ditujukan untuk menjaga kelancaran dan kualitas layanan yang diberikan oleh Perpustakaan Kota Tidore. Seluruh staf diharapkan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung dan meningkatkan pengembangan literasi masyarakat.